MENULIS SURAT KUASA

PENGERTIAN SURAT KUASA
        Surat kuasa adalah surat pemberian wewenang kepada seseorang untuk melakukan suatu tindakan. Seperti halnya surat perjanjian, dalam surat kuasa pun ada dua pihak yang terikat di dalamnya, yakni pihak yang memberi kuasa dan pihak yang menerima kuasa.

CIRI-CIRI SURAT KUASA
        Surat kuasa terbagi menjadi dua macam, yakni formal dan non formal. Surat kuasa memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
  • Bertujuan memberikan kuasa kepada seseorang untuk keperluan tertentu,
  • Memiliki bahasa yang jelas, dan
  • Isi surat singkat dan lugas.
UNSUR-UNSUR SURAT KUASA
Bagian-bagian dalam tubuh surat kuasa, yaitu :
  • Judul surat
  • Identitas pihak 1 (pemberi kuasa),
  • Identitas pihak 2 (penerima kuasa),
  • Isi surat (tujuan dan batas waktu surat)
  • Tempat tanggal pembuatan surat
  • Tanda tangan dan nama jelas pihak 1, dan
  • Tanda tangan dan nama jelas pihak 2.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENULIS SURAT KUASA
  • Kejelasan dan kelengkapan isi surat kuasa,
  • Ketepatan susunan surat kuasa, dan
  • Ketepatan penggunaan bahasa dan ejaan dalam surat kuasa.
MENULIS SURAT KUASA
Langkah-langkah menulis surat kuasa :
  1. Menentukan pekerjaan atau barang yang dikuasakan,
  2. Menentukan pihak-pihak yang memberi dan yang menerima kuasa, termasuk identitas-identitasnya, seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, dan usia,
  3. Menentukan kewenangan yang harus dilakukan oleh penerima kuasa, dan
  4. Menuliskan kembali rancangan itu menjadi sebuah surat kuasa yang lengkap, disertai tempat dan tanggal, tanda tangan, nama jelas, dan materi.

Materi selanjutnya tentang Khotbah dan Pidato. Klik http://heri-5sep13.blogspot.com/2015/04/sambutankhotbah-dan-pidato.html





0 Response to "MENULIS SURAT KUASA"

Posting Komentar